Kasek Diwajibkan Jalani Uji Kompetensi

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memperketat pengangkatan kepala sekolah (kasek) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam mutasi dalam waktu dekat. Jika selama ini, pergantian dilakukan dengan pengangkatan langsung, maka dalam mutasi kali, setiap calon kasek harus terlebih dahulu menjalani ujian kompetensi, yang dilakukan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, tes kompetensi bagi calon Kasek SMA,sudah mulai dilaksanakan 27 September mendatang, dengan berbagai tahapan yang sudah disusun LPMP. “Tes yang diujikan meliputi administrasi, tertulis, pemaparan makalah, serta wawancara,” ujar Muhyiddin di Makassar, kemarin. Sebagai pelaksana, lanjut dia, pihaknya sudah memasukan tahap penyeleksian.

Seperti pendaftaran dan seleksi berkas calon kasek,yang sudah memenuhi syarat naik tingkat, maupun yang berpeluang menjabat kembali. Mengenai jumlahnya, dia mengaku ada 59 pendaftar sudah dinyatakan lulus, dan akan mengikuti tes berikutnya atau uji kompetensi di hadapan tim penilai.“Hasil tes yang dilakukan LPMP Sulsel akan diserahkan langsung ke Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin untuk dipertimbangkan dan ditetapkan,” papar Muhyiddin. Dia menambahkan, uji kompetensi itu sudah sejalan dengan Peraturan Mendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah, dan Kepmendiknas Nomor 162 Tahun 2003 tentang Pedoman Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Berdasarkan peraturan yang berhak diterima sebagai calon Kasek, di antaranya yang menjabat wakasek (wakil kepala sekolah), mantan kasek,mantan wakasek,” tandas dia. Sebelumnya,Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memastikan akan melakukan pergantian terhadap 22 kasek SMA se-Makassar, dengan syarat harus melalui ujian kompetensi terlebih dahulu. Mutasi dilakukan,dengan alasan adanya kasek yang pensiun, serta ada yang menjabat sebagai pelaksana tugas. Namun, dia tidak menampik,kalau ada di antaranya kinerjanya sering mendapat kritikan, seperti pungutan saat penerimaan siswa baru.

Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Makassar Muh Iqbal Abdul Djalil mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan wali kota. Sebab hal itu dianggap sebuah langkah maju dengan melibatkan sejumlah pihak guna memperbaiki kualitas kasek yang ada. “Banyaknya kasek yang kurang memenuhi standar kompetensi tidak terlepas dari proses rekruitmen dan pengangkatannya. Makanya kita dukung kalau memang ada uji kompetensi,”papar dia. Selain itu, dia mengharapkan setiap kepala sekolah harus memenuhi lima aspek kompetensi, yakni kepribadian, sosial, manajerial, supervisi,dan kewirausahaan.

0 komentar:

Posting Komentar