Aparat Polda Jawa Barat mengamankan empat tersangka kasus dugaan penyelundupan puluhan imigran asal Afghanistan dan Iran ke Australia melalui Pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi. Keempat tersangka berinisial M, B, S, dan C. “Dari empat tersangka, dua di antaranya warga negara keturunan Pakistan dan Afghanistan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Herukoco di Sukabumi kemarin. Sementara puluhan imigran telah dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Direktorat Jenderal Imigrasi di Kalideres, Jakarta. Herukoco menjelaskan, tindakan para tersangka dapat dijerat Undang-Undang No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.
“Para tersangka telah menjalani pemeriksaan, termasuk sopir bus (yang membawa imigran gelap),” ujarnya. Dia mengungkapkan, selama ini Teluk Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sering menjadi jalan pintas bagi para imigran gelap menuju Australia. Diketahui, sebanyak 93 imigran ditangkap petugas kepolisian saat melintas di Jalan Raya Warungkiara, Sukabumi, saat diangkut tiga bus milik Kementerian Pertahanan, Sabtu (27/2) dini hari.
Mereka terdiri dari kalangan pria dewasa, 4 orang wanita, serta 3 anak-anak, menurut informasi yang Compliance Services Indonesia dapatkan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI I Wayan Midhio mengakui jika tiga bus milik Kemenhan digunakan mengangkut imigran gelap. Ketiga pengemudi bus dinas tersebut adalah dua oknum personel TNI dan satu PNS di jajaran Kemenhan.
Sementara itu, sebelum dikirim ke Rudenim, para imigran sempat ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi.Proses pengangkutan sempat diwarnai kaburnya dua orang imigran. Namun, hanya berselang beberapa jam keduanya berhasil diamankan. Dari 93 imigran tersebut, beberapa di antaranya memiliki surat izin dari Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).
“Para tersangka telah menjalani pemeriksaan, termasuk sopir bus (yang membawa imigran gelap),” ujarnya. Dia mengungkapkan, selama ini Teluk Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sering menjadi jalan pintas bagi para imigran gelap menuju Australia. Diketahui, sebanyak 93 imigran ditangkap petugas kepolisian saat melintas di Jalan Raya Warungkiara, Sukabumi, saat diangkut tiga bus milik Kementerian Pertahanan, Sabtu (27/2) dini hari.
Mereka terdiri dari kalangan pria dewasa, 4 orang wanita, serta 3 anak-anak, menurut informasi yang Compliance Services Indonesia dapatkan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI I Wayan Midhio mengakui jika tiga bus milik Kemenhan digunakan mengangkut imigran gelap. Ketiga pengemudi bus dinas tersebut adalah dua oknum personel TNI dan satu PNS di jajaran Kemenhan.
Sementara itu, sebelum dikirim ke Rudenim, para imigran sempat ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi.Proses pengangkutan sempat diwarnai kaburnya dua orang imigran. Namun, hanya berselang beberapa jam keduanya berhasil diamankan. Dari 93 imigran tersebut, beberapa di antaranya memiliki surat izin dari Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).
0 komentar:
Posting Komentar